SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG

Selasa, 22 Juli 2014


Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Indonesia

Jokowi Widodo dan Jusuf Kalla.
Komisi Pemilihan Umum hari ini menetapkan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019. Keputusan KPU Nomor 536/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan pasangan capres cawapres Pilpres 2014.

"Ketua KPU menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya seterusnya. Memerhatikan dan seterusnya, memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan pasangan capres dan cawapres terpilih dalam Pilpres 2014," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

"Pertama, menetapkan pasangan capres dan cawapres terpilih dalam Pilpres 2014, nomor urut 2 sudara Ir H Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden dengan perolehan suara 70.997.883, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat 62.576.444 suara.  Dengan selisih perolehan keduanya sebesar 8.421.389 suara," tegas Husni.

Kedua, Husni menetapkan, Jokowi-JK sebagaimana yang dimaksud dalam diktum kedua, ditetepakan sebagai presiden dan wakil terpilih periode 2014-2019.
"Ketiga menetapkan keputusan ini berlaku dan hasil keputusan ini disampaikan kepada ke-1 pimpinan MPR RI, ke-2 pimpinan DPR RI, ke-3 pimpinan DPD RI, ke-4 Ketua MA RI, ke-5 Ketua MK RI, ke-6 Presiden RI, ke-7 pimpinan parpol atau gabungan parpol pengusung pasangan, ke-8 pasangan capres dan cawapres terpilih," kata Husni.

"Ditetapkan Jakarta 22 Juli  2014, Ketua KPU Husni Kamil Manik," pungkas Hunsi.
Mendengar penetapan itu, baik Jokowi maupun JK berdiri kompak. Keduanya yang duduk di hadapan ketua dan komisioner KPU itu terlihat berseri-seri mendengar suara penetapan itu. Jokowi mengenakan kemeja batik cokelat dan pasangannya JK mengenakan batik ungu.
Keduanya sempat menjadi rebutan sejumlah pewarta foto untuk berpose, saat keduanya diminta maju ke depan menerima surat penetapan pemenang Pilpres 2014 dari Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar