Seorang pria di Pakistan yang bernama Zulfiqar ali harus menghadapi hukuman mati karena telah menghina Nabi Muhammad. Seperti dilansir kantor berita AFP, ali ditangkap pada tahun 2008 di kota Lahore dengan tuduhan menulis slogan menghina nabi.
foto : rt.com |
Zulfiqar Ali sendiri telah mengakui perbuatannya yang telah menghina agama dengan menulis kalimat pelecehan terhadap Nabi di dinding taman Nehru, Islampura, selain itu Ali juga menghina adzan sebagai panggilan Shalat.
Pakistan memang dikenal sebagai negara yang menindak keras penghina agama Islam dengan hukuman mati, namun mulai dari tahun 2008, Pakistan mengadakan moratorium atau penghentian hukuman gantung bagi terdakwa, jadi belum diketahui apakah Zulfiqar Ali akan tetap menjalani hukuman mati atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar